dari http://buruhburuh.wordpress.com/tka-tenaga-kerja-asing/
Banyak tenaga kerja asing ( TKA ) yang masuk ke indonesia terutama
Ke PT. IKPP tbk. hal ini sangat mengganggu tenaga kerja lokal . karena
para TKA yang masuk ke indonesia ini ( PT.Indah kiat ) kebanyakan tidak
mengikuti standart dan prosedur yang berlaku di indonesia. Seperti salah
satunya Mereka tidak dapat berkomunikasi dengan baik kepada tenaga
kerja lokal Baik menggunakan bahasa indonesia mau pun bahasa inggris.
Pada umum nya TKA yang ada di Perawang ( PT.Indah Kiat ) adalah dari
negara taiwan, kebanyakan dari mereka juga tidak mempuyai skil atau ke
ahlian.
Jika di tanya surat-surat kebanyakan dari mereka menggunak visa
kunjungan atau Touris. hal ini juga saat merugikan pemerintah indonesia.
Kenapa hal ini bisa terjadi….,?, Biasa nya pemerintah daerah setempat
sudah mengetahui hal ini. tapi mereka hanya diam dan tak mau tau serta
mencari keuntungan sendiri tanpa memikirkan nasib negara dan buruh di
Indonesia. Ternyata banyak juga aparat pemerintahan yang meniru gelagat
Gayus. Mafia Peradilan pun untuk tenaga kerja juga sudah tidak adil
terhadap buruh…mereka telah disuap oleh perusahaan-perusahaan ( terutama
Oleh PT.I……) semoga kelak mereka menerima akibat dari perbuatannya dan
menerima balasan yang setimpal…Bagaimana negara kita mau maju ……..Buruh
lokal saja tidak di lindungi….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar